LEMBAGA POLITIK (Rosyati/VII-EFGHIJK) - SMP Negeri 1 Karangampel

LEMBAGA POLITIK (Rosyati/VII-EFGHIJK)

Materi 12
LEMBAGA POLITIK

A. Tujuan Pembelajaran :
1. Menjelaskan Pengertian Politik
2. Menjelaskan tentang Lembaga Politik
3. Menyebutkan fungsi dari Lembaga Politik
4. Memberi contoh macam-macam Lembaga Politik

B. Materi Pembelajaran :
Secara etimologis, Politik berasal dari kata Yunani yaitu Polis yang
berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi
Polities yang berarti warga negara.
Politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara,
Politika yang berarti pemerintahan negara ,
Politikos yang berarti kewarganegaraan.
Kata ‘Politisi’ berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,khususnya
dalam negara.
Definisi politik yang lainnya seperti:
a) Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan
kebaikan bersama. Politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
b) Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan
mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
Lembaga politik merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan
wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat. Lembaga politik merupakan keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan.
Politik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan masalah kekuasaan (power).
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Adanya kekuasaan cenderung bergantung kepada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai. Kekuasaan selalu ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih sederhana maupun yang sudah kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana, kekuasaan itu mungkin dijalankan oleh seseorang atau sekelompok kecil orang yang terdiri dari keluarga atau klan. Mereka menjalankan semua bidang kekuasaannya.
Misalnya pada masyarakat, hukum adat atau desa yang terpencil letaknya. Sedangkan pada masyarakat yang kompleks kekuasaan itu biasanya terbagi pada beberapa golongan, sehingga terdapat perbedaan dan pemisahan dari kekuasaan. Misalnya adanya kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan jelas di dalam masyarakat yang menganut dan melaksanakan demokrasi. Jadi kekuasaan itu terdapat di mana-mana pada setiap masyarakat, namum pada umumnya kekuasaan yang tertinggi ada organisasi yang tertinggi yang disebut Negara.Setiap masyarakat mempunyai nilai dan norma tersendiri yang mengatur bentuk dan penggunaan kekuasaan itu.
Apakah yang dimaksud dengan nilai dalam masyarakat?
Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai sosial dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai di masyarakat tertentu dianggap baik tapi belum tentu baik dimasyarakat yang lain. Maka karena keyakinan, nilai dan norma antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain berbeda. Sehingga lembaga politik yang terbentuk pun akan berbeda.
Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya kekuasaan pada tingkat Negara.
Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
Lembaga-lembaga politik yang berkembang di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Presiden dan Wakil Presiden
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
5. Pemerintahan Daerah
6. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
7. Partai Politik

Secara fundamental lembaga politik berfungsi untuk mengatur dan membatasi setiap aktivitas politik dalam masyarakat.
Fungsi lembaga politik dapat diuraikan sebagai berikut :
1.Memelihara Ketertiban di Dalam Negeri.
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif (penyuluhan) maupun cara koersif (kekerasan). Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tentram.
2. Mengusahakan Kesejahteraan Umum
Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakanpelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya antara lain : pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.

C. Media Pembelajaran:
1. MPR/DPR

2. Presiden dan Wakil Presiden

3. Partai politik

4. Video Pembelajaran
Partai Politik :

D. Latihan Soal
Untuk lebih memahami materi yang telah dipelajari, silahkan jawab latihan soal di bawah ini:

Likes:
25 0
Article Categories:
IPSKELAS VIIPelajaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.