BAB 2. MENGHINDARI MINUMAN KERAS, JUDI, DAN PERTENGKARAN(minggu ke 4 ) - SMP Negeri 1 Karangampel

BAB 2. MENGHINDARI MINUMAN KERAS, JUDI, DAN PERTENGKARAN(minggu ke 4 )

Materi ini disampaikan pada hari Senin  tanggal 16 AGUSTUS 2021 di kelas VIII A,VIII C, VIII E, VIII G, VIII I ,VIIIK  dan hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 di kelas : VIIIB, VIIID, VIII F, VIII H, VIII J

KD; 3.5 : Memahami bahaya mengkonsumsi minuman keras , judi dan pertengkaran

  1. MINUMAN KERAS ( Khamar )

Minuman keras ( khamar ) adalah minuman  yang memabukkan yang diharamkan oleh agama.Di dalam surat Al Maidah ayat 90 – dan 91 memerintahkan agar kita menghindari minuman keras , karena minuman keras itu keji.Dengan meminum minuman keras , seseorang akan bermusuhan dan saling membenci, selain itu minuman keras menjadi penghalang seseorang untuk mengingat Allah dan Sholat.

Khamar / minuman keras yang dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan dapat mengakibatkan hilangnya akal pikiran, seperti ganja, Arak, Tuak dan sejenisnya , hukumnya adalah haram

 

Pada ayat surat Al maidah ini Allah menjelaskan haramnya 4 macam perbuatan, yaitu : minuman khamar/ minuman keras, berjudi ,mempersembahkan kurban kepada patung patung dan mengundi nasib dengan menggunakan anak panah

Khamar / minuman keras dilarang karena dibalik kemanfaatannya, alkohol juga memilikin kemudaratan, bahkan mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya.

Zat – zat yang dapat memabukkan diantaranya; bir, ganja, kokain, narkoba, dan obat adiktif lainnya.

Adapun bahaya bagi orang yang meminum minuman beralkohol

  • dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan menyebabkan seseorang mengalami sakit kepala, mual, muntah, serta nyeri pada bagiann tubuh tertentu.
  • Menurunnya kekebalan tubuh dan tubuh dapat mudah terinfeksi
  • Tekanan darah tinggi karena minuman beralkohol dapat pemicu tekanan darah tinggi.
  • Semakin sering dan banyak jumlah alkohol yang dikonsumsi, semakin besar resiko terjangkit penyakit jantung, gangguan pernafasan,dan gangguan pada organ hati

 

contoh minuman keras

 

2. JUDI

Judi adalah pertaruhan sejumlah uang dimana yang menang mendapat uang taruhan itu atau dengan kata lain adu nasib, sebagai bentuk permainan yang kalah harus memberikannya kepada yang menang.

Jauhilah segala bentuk perjudian karena hal itu akan membuat kalian melupakan tugas utama belajar kalian. Sebagaimana orang – orang dewasa yang telah terjerumus perjudian melupakan tugas utama mereka terhadap keluarganya. Orang yang sibuk di meja judi biasanya menyengsarakan dan menelantarkan anak – anak dan keluarga mereka.

contoh perjudian :

 

Dampak negatif  dan  bahaya Perjudian bagi kehidupan

*Merugikan ekonomi karena ketidak pastian usaha yang dilakukan sehingga menimbulkan permusuhan

*Menyebabkan kelalaian dalam melaksanakan kewajiban                                                                           *  Menghancurkan kestabilan, kerukunan dan keharmonisan keluarga                                                   * Menjadikan seseorang malas bekerja sehingga dapat melakukan perbuatan yang dilarang agama

*

3. PERTENGKARAN.

Pertengkaran sering disebut juga dengan  konflik, yaitu perselisihan yang bersifat permusuhan dan membuat suatu hubungan tidak berfungsi dengan baik.

Sedangkan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh ., Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesama muslim . Allah menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara cara yang baik seperti dengan musyawarah atau dialog.

firman Allah dalam QS. Al Maidah ayat 32 …

Pada ayat 32 surat al Maidah  diterangkan suatu ketentuan bahwa membunuh seseorang  manusia berarti membunuh semua manusia, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia, berarti memelihara kehidupan semua manusia.

Ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masing masing terhadap yang lain , yaitu harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama serta menjauhi hal yang membahayakan orang lain.

Dampak dari Pertengkaran yaitu :

  • Saling bermusuhan,
  • Permasalahan tidak terselesaikan
  • Pemutusan tali silaturahmi
  • Timbulnya rasa dendam  dan lain sebagainya

silahkan kalian kerjakan latihan di bawah ini  :

selamat mengerjakan

Likes:
48 8
Article Categories:
KELAS VIIIPABP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Demo Title

Demo Description


Introducing your First Popup.
Customize text and design to perfectly suit your needs and preferences.

This will close in 20 seconds